HOME    
Nasional - Humaniraya - Metro - Ekbis - Mancanegara - Kesehatan - Iptek - Sketsa Muda - Entertainment - Sportif
Kosmopolitan - Etalase - Sosok - Keluarga - Fashion - Suplemen - Resensi - Kolom - Ruang Publik
Layan Publik - Aneka - Transportasi - Kursus/PLS - Agen - Iklan Baris - Harga-harga - Tentang Kami
MESIN PENCARI


   
 
Zainuri:
Penangkapan Susno tak Perlu Surat Tugas

(13/04/2010 - 19:41 WIB)


Jurnalnet.com (Jakarta): Wakadiv Humas Polri Kombes Zainuri Lubis mengatakan, penangkapan Komjen Pol Susno Duadji tidak perlu surat tugas. Dia masih polisi aktif dan dugaan pelanggarannya terkait kode etik dan profesi.

Kan dia tidak lapor kita mau pergi ke Simgapura. Kalau tahunya sekarang dan terbukti tidak lapor, maka Propam bisa langsung menangkapnya, kata Zainuri Lubis di Mabes Polri Jakarta, Selasa (13/4).

Semua anggota polisi yang akan ke luar negara harus lapor piminannya. Termasuk kepergian untuk tujuan belajar ke luar negeri. Kalau Pak Susno ya lapor dan minta izin Ke Kapolri, jelas dia.

Prosedur itu berlaku untuk seluruh anggota polisi yang jumlahnya 400.000 orang labih. Jangankan anggota polisi, Kapolri jika akan ke luar negeri harus seizin Presiden dan harus menyerahkan tugasnya kepada Wakapolri, tukas Zainuri.

Terkait cara-cara teknis penangkapan, menurut Zainuri, juga sudah sesuai dengan protap. Jika dia sampai lolos ke luar negeri, maka dia akan dijemput sekembalinya ke Indonesia langsung dijemput. Jika tidak, dia akan dijemput ke rumahnya, aku Zainuri.

Masalah penangkapan itu soal teknis. Saya yakin, aparat Propam Polri sudah tahun bagaimana menangkap anggota polisi yang melanggar desiplin. Apalagi, Susno diangap dan diamankan secara baik dan beradab, tukas Zainuri.

Terkiat sanksi yang bakal dikenakan kepada Pak Susno masih akan dibahas dan diputuskan Komisi Kode Etik. Yang pasti, sanksi terendah berupa teguran dan terberat sanksi kurungan selama 21 hari. Tapi nanti diputuskan Komisi kode Etik, tegas mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu.***(hel)
Print Print   Send Kirim Teman
 
 
 
Berita Lainnya:
  Polri terus Selidiki 38 Wanita Berkerudung Sumut
12 April 2010, 18:23 WIB
  BUMN Transportasi Luncurkan TITAM
09 April 2010, 20:08 WIB
  Pemadaman Listrik di Sumatera Teratasi
06 April 2010, 18:09 WIB
  Mabes Polri Incar Direktur di Ditjen Pajak
01 April 2010, 14:02 WIB
  Mendiknas Pertimbangkan Sentralisasi Pencetakan Materi UN
29 Maret 2010, 05:21 WIB
Berita Terkait:
  Ke Mabes, Susno Duajdi Hanya Ngrobrol
14 Januari 2010, 06:41 WIB
  Kapolri Bentuk Tim Gabungan Periksa Susno
08 Januari 2010, 18:20 WIB
  Aneh, Pelantikan Kabareskrim 'Tertutup'
01 Desember 2009, 05:35 WIB
  Tak Relevan Polri Panggil Pemred Media Massa
20 November 2009, 10:25 WIB
  Reformasi Penegak Hukum tak Bisa Ditunda
18 November 2009, 16:38 WIB
 
 
 
 
  Arsip