|
|
-
-
-
-
-
-
-
-
-
|
|
-
-
-
-
-
-
-
-
|
|
-
-
-
-
-
-
-
|
|
|
|
|
| |
|
|
|
| |
Kasus Bank Century Bukan Prioritas
(04/02/2010 - 05:01 WIB)
Jurnalnet.com (Jakarta): Mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol Susno Duajdi mengaku, pihaknya sebagai Kabareskrim, bukan menghentikan penyidikan kasus Bank Century. ''Tapi, memang tidak diprioritaskan. Meski diakui, dana itu akhirnya dibayar lagi dengan dana bail out dari LPS,'' katanya usai Menghadap Kaba Intelkam Polri Irjen Pol Sales Saaf di Mabes Polri Jakarta, Rabu (3/2).
Selain itu, kalau kasus itu dilanjutkan pemeriksaan akan melibatkan salah satu calon Wakil Presiden. ''Kan dia belum diantik (Boediono-red). Kalau pdnyelidikan terus dilakukan, bisa repot,'' kilah Susno.
Prioritas Polri saat itu, aku Susno, adalah masalah dana Anataboga, salah satu produk Bank Century. Dana itu adalah milik nasabah dan harus dilindungi dan harus dikembalikan.
Prioritas kedua, aku susno, adalah dana nasabah Bank Century. Sesuai UU, dana nasabah dijamin pemerintah dan jika terjadi masalah harus dikembalikan. ''Jadi bukan dihentikan (penyidikan kasus Bank Century-red), hanya tidak menjadi prioritas,'' kilah Susno.
Selanjutnya, apa Polri akan memprioritaskan penyidikan kasus Bank Century, tanya Kabareskrim. ''Pak Ito yang menjadi penentu kebijakan terkait penyidikan kasus Bank Century ini,'' tukas Susno.
Ditambahkan Susno Duajdi, terkait testimoni yang kini diributkan Pansus Bank Century itu sebenarnya naskah buku yangv akan diterbitkan. Tapi beluim disetujui, karena masih dalam tahap finalisasi.
''Saya tidak pernah memberikan testimoni. Saya memberikan keasaksian dibawah sumpah. Jadi, yang benar itu kesaksian lisan di depan Pansus DPR itu,'' kata Susno lagi.
Konsep buku itu memang dibagikan ke banyak orang, termasuk anggota Pansus DPR. ''Saya bagi semua itu, termasuk ke wartawan. Barangkali ada saran dan masukan,'' kata Susno lagi.
Polri Hanya Fokus Sebelum Bailout
Kabareskrim Polri Komjen Pol Ito Sumardi mengatakan, pihaknya hanya akan fokus pada penyelidikan kasus sebelum bail out atau pemgucuran dana talangan dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) ke Bank Century.
Menurut Susno, sebelum terjadi bail out diduga telah terjadi tindak pidana oleh pemilik Bank Century seperti Robert Tantular. ''Diduga telah terjadi tindak pidana penipuan, penggelapan dan pencucian uang. Disana polri akan fokus melakukan penyelidikan,'' kata Ito.
Terkait tindak pidana setelah bail out, menurut Ito, pihaknya akan menunggu hasil kerja Pansus Bank Century DPR. ''Pansus nanti akan memberikan rekomendasi, apa jenis kejahtan dan siapa yang menangani, polisi, kejaksaan atau KPK. Kita tunggu hasil kerja Pansus Bank Century,'' tegas Ito***(hel)
|
|
Print |
Kirim Teman |
|
|
| |
|
| |
|
|
| |
| |
| |
|
|
|
All content © Copyright 1 Ramadhan 1425H JURNALNET.COM. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang
Dilarang memperbanyak artikel yang termuat pada halaman JURNALNET.COM, tanpa seizin JURNALNET.COM.
Web Development PT. Internusa Sarana Perdana (Group)
|
|
|
|