HOME    
Nasional - Humaniraya - Metro - Ekbis - Mancanegara - Kesehatan - Iptek - Sketsa Muda - Entertainment - Sportif
Kosmopolitan - Etalase - Sosok - Keluarga - Fashion - Suplemen - Resensi - Kolom - Ruang Publik
Layan Publik - Aneka - Transportasi - Kursus/PLS - Agen - Iklan Baris - Harga-harga - Tentang Kami
MESIN PENCARI


   
 
Gayus Akan Langsung Diperiksa Penyidik Polri

(01/04/2010 - 07:04 WIB)


Jurnalnet.com (Jakarta): Buronan kasus penggelapan pajak Gayus Halomoan Tambunan akan langsung menjalani pemeriksaan penyidik. "Mesti dilakukan pemeriksaan oleh penyidik,dalam hal ini polisi," seperti dianjurkan anggota Satgas Antimafia Darmono di Kantor Wantimpres, Jakarta Pusat, Rabu (31/3)

Namun menurutnya, bukan berarti Satgas Antimafia Hukum lepas tangan dari persoalan Gayus. Satgas akan ikut mendorong agar berkas perkara itu hingga tuntas. "Termasuk bagaimana dana yang Rp24,6 miliar itu harus tuntas penyelesaiannya.

Berkasnya harus selesai, tersangkanya juga harus jelas, penyelesaian hukumnya juga jelas," jelas dia.

Dalam kasus Gayus, dipaparkannya, secara prosedur memang ditemui kejanggalan-kejanggalan. "Misalnya perkara itu harus juga dikenakan dalam perkara korupsinya. Nah itu belum. Itu semuanya akan diupayakan untuk disempurnakan," tegas pria itu.***(hel)
Print Print   Send Kirim Teman
 
 
 
Berita Lainnya:
  Polisi Teliti Keterlibatan Raja dan Edmon
27 Maret 2010, 05:48 WIB
  TDL Juli 2010 Tidak Boleh Beratkan Rakyat
12 Maret 2010, 07:11 WIB
  Pemerintah Kejar Pengemplang Pajak
10 Februari 2010, 17:42 WIB
  Polda Metro Tangkap Pembonol Internet Banking
03 Februari 2010, 05:36 WIB
  Hentikan perampasan upah BMI di Hong Kong:
28 Januari 2010, 16:02 WIB
Berita Terkait:
  Johanes Waworuntu Jadi Tahanan Kota
14 Januari 2010, 18:07 WIB
  Anggodo Sakit Jantung di Rumah Kerabatnya Jakarta
09 November 2009, 14:48 WIB
  RUU Kerahasiaan Negara jangan Lindungi Korupsi
04 Juni 2009, 16:07 WIB
  Menkumham Evaluasi Posisi Dirjen AHU
08 November 2008, 06:07 WIB
  Aliran Dana Rp5 Miliar ke DPR Diketahui
22 Oktober 2008, 21:38 WIB
 
 
 
 
  Arsip