HOME    
Nasional - Humaniraya - Metro - Ekbis - Mancanegara - Kesehatan - Iptek - Sketsa Muda - Entertainment - Sportif
Kosmopolitan - Etalase - Sosok - Keluarga - Fashion - Suplemen - Resensi - Kolom - Ruang Publik
Layan Publik - Aneka - Transportasi - Kursus/PLS - Agen - Iklan Baris - Harga-harga - Tentang Kami
MESIN PENCARI


   
 
Polda Metro Tangkap Pembonol Internet Banking

(03/02/2010 - 05:36 WIB)


Jurnalnet.com (Jakarta): Aparat Polda Metero Jaya berhasil menangkap pelaku pembobolan internet banking berinisial EYN pada 25 Januari 2010 di kawasan Jakarta Selatan. Dia membobol data bank kemudian mencocokkan password dengan data pribadi milik korban.

Demikian disampaikan Kasat Cyber Crime Polda Metro Jaya AKBP Tommy Watuliu didampingi Kabid Humas Polda Metro Jata Komber Pol Boy Rafli Amar di Jakarta, Selasa (2/2).

Jaringan EYN sudah beraksi sejak September 2009 di daerah Jakarta dan sekitarnya. EYN dan rekannya yang masih diburu, HH, telah membobol puluhan juta rupiah.

Polri, aku Boy, terus memburu pembobol dana nasabah ini, termasuk kemungkina mereka beroperasi dari luar negeri. Aksi pembonolan melalui internet banking ini jelas lebih berbahaya. Pasalnya, dan yang dibonol lebih besar dan bias dilakukan dalamw aktu singkat. “Dari pengakui EYN, mereka bias membonol antara Rp60 juta sampai Rp100 juta. Bisa dibayangkan, berapa banyak uang nasabah yang sudah digasak mereka,” kilah bBoy lagi.

Sejauh ini, Polisi mengaku kesulitan menuntaskan penyelidikan kasus pembobolan rekening dana nasabah via ATM. Polisi pun menduga otak pembobolan itu di luar negeri. "Ini kan kejahatahan dunia maya. Bisa jadi tersangka nggak ada di Indonesia. Mungkin di luar negeri," kata Boy

Boy mengatakan, polisi masih terus menyelidiki kasus ini dan terus berkoordinasi dan bekerjasama dengan pihak bank terkait untuk mengincar pelaku. Dana nasabah yang bobol, juga sebagian sudah dikembalikan. "Ini dalam rangka pengumpulan fakta-fakta," jelasnya.

Menurut Boy, transaksi-transaksi yang diketahui terjadi dari luar negeri. Butuh waktu untuk menemukan ke mana arah dari transaksi itu mengalir. "Nanti kalau sudah terdeteksi kalau penyelidikan dengan cara profesional harus ditongkrongin. Ini kan perlu waktu lagi," jelasnya.***(hel)
Print Print   Send Kirim Teman
 
 
 
Berita Lainnya:
  Hentikan perampasan upah BMI di Hong Kong:
28 Januari 2010, 16:02 WIB
  Pencuri ATM Dijerat Pasal Berlapis
25 Januari 2010, 05:11 WIB
  Polri Anggap Susno Tak Bersalah
15 Januari 2010, 20:01 WIB
  Johanes Waworuntu Jadi Tahanan Kota
14 Januari 2010, 18:07 WIB
  Pembajakan Hak Cipta Marak di Indonesia
13 Januari 2010, 17:34 WIB
Berita Terkait:
 
 
 
 
  Arsip